Inilah tata cara pelaksanaan ibadah haji, lengkap mulai ihram sampai tahallul. Selamat membaca, semoga menjadi pengetahuan islam kita.
Tata cara pelaksanaan ibadah haji mencakup syarat, wajib, sunnah dan rukun haji. Karena cakupan ini melibatkan rukun, maka runut pelaksanaannya harus tertib atau berurutan.
1. Memulai ihram
Memulai ihram dilakukan di miqat, diawali dengn mengenakan pakaian ihram, disertai niat sbb:
Ù†َÙˆَÙŠْتُ الْØَجَّ ÙˆَØ£َØْرَÙ…ْتُ بِÙ‡ٖ Ù„ِÙ„ّٰÙ‡ِ تَعَالَÙ‰ٰ . Ù„َبَّÙŠْÙƒَ اللَّÙ‡ُÙ…َّ Øَجًّا
(Nawaytu alhajja wa ahromtu bihii lillaahi ta’aala. labbaika Allahumma hajjan)
Artinya: Aku niat melaksanakan haji dan berihram utk haji karena Allah Ta'ala. Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah utk berhaji.
Biasanya, jamaah haji memulai ihram pada pagi hari tanggal 8 Dzulhijjah. Pada hari ini Muslimin non hujjaj disunnahkan puasa Tarwiyah. Sebagian yg lain memulai ihram pada pagi hari tanggal 9 Dzulhijjah, dimana umat Islam non hujjaj disunnahkan puasa Arofah. Dua pilihan ini dipilih bergantung keadaan dan jarak antara miqat jamaah ke Arofah.
Perjalanan dari miqat menuju Arofah biasanya ditempuh dgn menaiki bus. Dalam perjalanan menuju Arofah, jamaah haji disarankan (sunnah) membaca talbiyah, berzikir, shalawat, atau berdoa.
Lafad Talbiyah sunnah dibaca sejak ihram sampai tanggal 10 Dzulhijjah saat melontar Junroh. Lafad Talbiyah , sbb:
Ù„َبَّÙŠْÙƒَ اللَّÙ‡ُÙ…َّ Ù„َبَّÙŠْÙƒَ
Ù„َبَّÙŠْÙƒَ لاَ Ø´َرِÙŠْÙƒَ Ù„َÙƒَ Ù„َبَّÙŠْÙƒَ
Ø¥ِÙ†َّ الْØَÙ…ْدَ ÙˆَالنِّعْÙ…َØ©َ Ù„َÙƒَ ÙˆَالْÙ…ُÙ„ْÙƒَ لاَ Ø´َرِÙŠْÙƒَ
Artinya: Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang. Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan hanyalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.
2. Wuquf di Arafah
Sesampainya di Arafah, suatu padang luas sekitar 20 km di arah timur kota Mekah, jamaah haji menunggu waktu Wuquf sambil mengisi waktu dgn amalan sunnah, dzikir ataupun doa.
Waktu Wuquf dimulai sejak tergelincirnya matahari (masuk waktu Zhuhur) pada tanggal 9 Dzulhijjah dan berakhir pada saat terbit fajar, malam tanggal 10 Dzulhijjah. Malam ini muslimin non hujjaj disunnahkan bertakbir hari raya Idul Adha.
Sesuai namanya, Wuquf berarti berhenti atau diam. Saat melaksanakan Wuquf, jamaah haji berdiam dgn tenang, berkumpul bersama seluruh jamaah haji dari berbagai penjuru bumi. di Arafah.
Kegiatan selama wuquf diantaranya yaitu: mendengarkan khutbah wuquf, memperbanyak dzikir, membaca Al Quran, dan memanjatkan doa. Wuquf dilakukan secara bersama-sama atau sendiri-sendiri.
Setelah sempurna wuquf, jamaah haji bergegas menyiapkan diri ke Muzdalifah utk melakukan Mabit. Biasanya, jamaah haji berangkat ke Muzdalifah setelah Isya'.
3. Mabit di Muzdalifah
Mabit artinya menginap atau bermalam. Mabit di Muzdalifah berarti bermalam di Muzdalifah dilakukan oleh jamaah haji pada malam tanggal 10 Dzulhijjah.
Muzdalifah merupakan daerah yg terletak di antara Arafah dan Mina. Selain menginap, jamaah haji juga mengumpulkan batu kerikil di tempat ini utk digunakan melempar jumrah keesokan harinya, di Mina.
4. Mabit di Mina
Mina adalah sebuah lembah di padang pasir, terletak sekitar 5 km sebelah timur kota Mekkah, Arab Saudi. Ia terletak di antara Mekkah dan Muzdalifah.
Di tempat ini, jamaah haji melakukan mabit sebagaimana dilakukan di Muzdalifah. Mabit di Mina dilakukan pada malam tanggal 11-12 Dzulhijjah bagi yg memilih nafar awal atau malam tanggal 11-12-13 Dzulhijjah bagi yg memilih nafar tsani.
Selain mabit, ibadah yg di dilakukan jamaah haji di Mina yaitu melontar jamrah atau jumrah.
5. Melontar Jumrah
Melontar atau melempar jumrah hukumnya wajib. Ibadah ini dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah, disebut Jumrah Awabah, dan pada hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Melontar jumrah dilakukan dengan melontar batu kerikil ke arah jamrah Shughra, Wustha, dan Qubra dgn niat mengenai objek jamrah (tiang marma) atau kerikil masuk ke dalam lubang marma.
Doa yg dibaca ketika melontar jumroh yaitu:
بِسْÙ…ِ اللهِ Ùˆَاللهُ Ø£َÙƒْبَرُ رَجْÙ…ًا Ù„ِلشَّÙŠَاطِينِ Ùˆَرِضًا Ù„ِÙ„َّرْØْÙ…َÙ†ِ اللَّÙ‡ُÙ…َّ اجْعَÙ„ْ Øَجًّا Ù…َبْرُورًا Ùˆَسَعْياً Ù…َØ´ْÙƒُورًا
(Bismillaahi wallahu akbar, rajman lisysyayaathiini wa ridhan lirrahmaani allhummaj’al hajjan mabruuran wa sa’yan masykuuran)
Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar. Laknat bagi setan dan keridhaan bagi Allah yang Maha Kasih. Ya Allah, jadikanlah hajiku ini diterima dan sa’iku ini disyukuri.
Bagi jamaah yg tidak melakukannya, mereka harus membayar denda berupa dam atau fidyah.
6. Thawaf Ifadhah
Tawaf Ifadhah hukumnya wajib. Rukun haji ini bisa dilakukan sejak malam tanggal 10 Dzulhijjah setelah selesai Wuquf di Arafah atau dilakukan setelah selesai melontar jumroh di Mina. Akhir waktunya tak terbatas tetapi ada kemakruhan. Diakhirkannya di luar hari Nahr makruh dan diakhirkannya di luar hari-hari tasyriq sangat makruh.
Thawaf Ifadhah dilakukan dengan mengelilingi Ka'bah berlawanan arah putaran jam sebanyak tujuh kali, dgn posisi bahu kiri menghadap Ka'bah. Thawaf harus dilakukan dalam keadaan suci dari dua hadats, kecil dən besar.
Tata cara pelaksanaan thawaf Ifadhah berlaku utktata cara thawaf Qudum maupun Wada'.
7. Sa'i
Sai'i termasuk rukun haji yg wajib dilakukan oleh jamaah haji. Sa'i dilakukan dgn berjalan atau berlari kecil dari Safa ke Marwah, sebanyak tujuh kali bolak-balik. Perjalanan dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwah.
Shafa dan Marwah adalah dua buah bukit yg terletak di dekat Ka'bah atau Baitullah. Jarak antara Bukit Shafa dan Marwah yaitu sekitar 450 m.
Pada saat jamaah haji berjalan menuju Shafa, ia akan menghadap Kabah seraya membaca takbir dan tahlil. Setelah itu jamaah haji bisa berjalan menuju Marwah sambil berdzikir atau berdoa.
8. Tahallul
Dari segi bahasa, tahallul artinya menjadi boleh atau menjadi halal. Sedangkan menurut istilah di dalam ibadah haji, tahallul berarti keadaan diperbolehkannya atau dihalalkannya jamaah haji dari pantangan ihram.
Tahallul ada 2, yaitu:
- Tahallul awal, dilakukan dgn menjalankan dua dari tiga hal yaitu bercukur, melempar jumrah aqabah, atau thawaf ifadhah. Setelah melakukan tahallul awal, semua larangan ihram diperbolehkan kecuali jima', nikah dan menyentuh dgn syahwat.
- Tahallul Tsani, dilakukan setelah terpenuhinya seluruh rangkaian ibadah haji. Tahallul tsani dihitung sah setelah melakukan tiga hal secara sempurna yakni bercukur, melempar jumrah, dan thawaf ifadhah. Setelah melakukan tahallul tsani, maka seluruh larangan dalam ihram sudah diperbolehkan. Rangkaian iibadah haji dinyatakan selesai atau sempurna.
9. Thawaf Wada'
Thawaf Wada' dikenal sebagai tawaf perpisahan. Thawaf ini dilakukan jamaah haji ketika akan meninggalkan Makkah.
Tata cara pelaksanaan thawaf Wadha' tidak berbeda dgn tata cara pelaksanaan thawaf Ifadhah ataupun Qudum. Satu hal yg membedakan yaitu niat pada awal memulainya.
Keterangan:
- Bermalam di Muzdalifah, bermalam di Mina dan Thawaf Wada' ketiga-tiganya adalah termasuk wajib haji menurut Imam Nawawi di dalam kitab Ziyadatur Raudah dan Al Majmuk Syarah Muhadzab. Ini adalah pendapat yang kuat atau mu'tamad.
- Menurut Jumhur Ulama, tahallul adalah wajib haji. Maka tahallul boleh dikerjakan tanpa berurutan.
6. Thawaf Ifadhah
Tawaf Ifadhah hukumnya wajib. Rukun haji ini bisa dilakukan sejak malam tanggal 10 Dzulhijjah setelah selesai Wuquf di Arafah atau dilakukan setelah selesai melontar jumroh di Mina. Akhir waktunya tak terbatas tetapi ada kemakruhan. Diakhirkannya di luar hari Nahr makruh dan diakhirkannya di luar hari-hari tasyriq sangat makruh.
Thawaf Ifadhah dilakukan dengan mengelilingi Ka'bah berlawanan arah putaran jam sebanyak tujuh kali, dgn posisi bahu kiri menghadap Ka'bah. Thawaf harus dilakukan dalam keadaan suci dari dua hadats, kecil dən besar.
Tata cara pelaksanaan thawaf Ifadhah berlaku utktata cara thawaf Qudum maupun Wada'.
7. Sa'i
Sai'i termasuk rukun haji yg wajib dilakukan oleh jamaah haji. Sa'i dilakukan dgn berjalan atau berlari kecil dari Safa ke Marwah, sebanyak tujuh kali bolak-balik. Perjalanan dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwah.
Shafa dan Marwah adalah dua buah bukit yg terletak di dekat Ka'bah atau Baitullah. Jarak antara Bukit Shafa dan Marwah yaitu sekitar 450 m.
Pada saat jamaah haji berjalan menuju Shafa, ia akan menghadap Kabah seraya membaca takbir dan tahlil. Setelah itu jamaah haji bisa berjalan menuju Marwah sambil berdzikir atau berdoa.
8. Tahallul
Dari segi bahasa, tahallul artinya menjadi boleh atau menjadi halal. Sedangkan menurut istilah di dalam ibadah haji, tahallul berarti keadaan diperbolehkannya atau dihalalkannya jamaah haji dari pantangan ihram.
Tahallul ada 2, yaitu:
- Tahallul awal, dilakukan dgn menjalankan dua dari tiga hal yaitu bercukur, melempar jumrah aqabah, atau thawaf ifadhah. Setelah melakukan tahallul awal, semua larangan ihram diperbolehkan kecuali jima', nikah dan menyentuh dgn syahwat.
- Tahallul Tsani, dilakukan setelah terpenuhinya seluruh rangkaian ibadah haji. Tahallul tsani dihitung sah setelah melakukan tiga hal secara sempurna yakni bercukur, melempar jumrah, dan thawaf ifadhah. Setelah melakukan tahallul tsani, maka seluruh larangan dalam ihram sudah diperbolehkan. Rangkaian iibadah haji dinyatakan selesai atau sempurna.
9. Thawaf Wada'
Thawaf Wada' dikenal sebagai tawaf perpisahan. Thawaf ini dilakukan jamaah haji ketika akan meninggalkan Makkah.
Tata cara pelaksanaan thawaf Wadha' tidak berbeda dgn tata cara pelaksanaan thawaf Ifadhah ataupun Qudum. Satu hal yg membedakan yaitu niat pada awal memulainya.
Keterangan:
- Bermalam di Muzdalifah, bermalam di Mina dan Thawaf Wada' ketiga-tiganya adalah termasuk wajib haji menurut Imam Nawawi di dalam kitab Ziyadatur Raudah dan Al Majmuk Syarah Muhadzab. Ini adalah pendapat yang kuat atau mu'tamad.
- Menurut Jumhur Ulama, tahallul adalah wajib haji. Maka tahallul boleh dikerjakan tanpa berurutan.
Sedangkan bagi yg mengambil pendapat bahwa tahallul adalah rukun haji, maka harus dikerjakan secara berurutan.
Itulah tata cara ibadah haji sebagai catatan bagi yg ingin menunaikan ibadah haji, penambah pengetahuan bagi yg ingin mempelajari, atau pengingat bagi yg terlupa.
Itulah tata cara ibadah haji sebagai catatan bagi yg ingin menunaikan ibadah haji, penambah pengetahuan bagi yg ingin mempelajari, atau pengingat bagi yg terlupa.
No comments:
Post a Comment