Tempatnya pengetahuan dasar tentang Islam

09 April 2019

KETENTUAN NISHAB DAN PERHITUNGAN ZAKAT HARTA

Inilah pembahasan singkat tentang ketentuan nishab zakat harta atau zakat mal beserta perhitungannya, dari situs pengetahuan dasar Islam, sebuah situs yg membahas tentang dasar2 pengaplikasian syariat Islam. Semoga ini menjadi  pengingat atau penambah pengetahuan kita tentang Islam. Amin.

KETENTUAN NISHAB DAN PERHITUNGAN ZAKAT HARTA
gambar_ilustrasi__hitungan_nishab_zakat

Dalam agama Islam, mengeluarkan zakat harta adalah termasuk suatu kewajiban bagi setiap individu yg sudah mempunyai kriteria; Misalnya memiliki secara penuh atas harta wajib zakat dan harta tersebut sudah mencapai nishab.

Inilah dasar utama yg patut kita ingat atau ketahui. Karena jangan2, kita termasuk orang yg telah memenuhi kriteria wajib zakat mal akan tetapi selama ini kita tidak menyadariya.

Oleh karena itu, yuk kita kuak bersama ketentuan nishab zakat harta beserta cara menghitungnya!

✔ Ketentuan Nishab dan Perhitungan Zakat Harta

1. Emas

Nishabnya  = 20 dinar
Zakatnya = 1,5 dinar atau 2,5 % atau 1/40.

Perhitungannya dlm gram:

1 dinar = 4,8 gr. Jadi,
4,8 gr X 20 dinar = 96 gr. Maka,

Nishab emas = 96 gr.
Dan zakatnya = 2,5% X 96 gr = 2,4 gr. Maka,

Zakat emas = 2,4 gr.

Selanjutnya tinggal dihitung berdasarkan persentase yaitu 2,5% atau seperempat puluh.Begitu juga dlm menghitung zakat uang.

2. Perak

Nishabnya = 200 dirham
Zakatnya = 5 dirham atau 2,5 % atau 1/40.

Perhitungannya dlm gram:

2 dirham = 3,36 gr. Jadi,
3,36 gr X 200 dirham = 676 gr. Maka,

Nishab perak = 676 gr. Dan,
Zakatnya = 2,5% X 676 gr = 16,9 gr.

Selanjutnya tinggal dihitung berdasarkan persentase atau seperempat puluh.

3. Unta

Nishab dan kadar/ketentuan zakat unta adalah:

5 ekor = 1 kambing umur 2 thn atau kibas umur 1 thn

10 ekor = 2 kambing

15 ekor = 3 kambing

20 ekor = 4 kambing

25 ekor = 1 unta umur 2-2 thn

36 ekor = 1 unta umur 2-3 thn

Kemudian setiap 40 ekor unta zakatnya 1 ekor unta umur 2-3 tahun.

4. Sapi

Nishab dan kadar/ketentuan zakat sapi adalah:

30 - 39 ekor = 1 sapi jantan atau betina umur 1 thn

40 - 59 ekor = 1 sapi betina umur 2 thn

60 - 79 ekor = 2 sapi jantan atau betina umur 1 thn

80 - 89 ekor = 2 sapi betina umur 2 thn

Kemudian dihitung per 30 ekor sapi. Termasuk sapi yaitu kerbau.

5. Kambing

Nishab dan kadar/ketentuan zakat kambing adalah:

40 - 120 ekor = 1 ekor kambing

121 - 200 ekor = 2 ekor kambing

201 - 300 ekor = 3 ekor kambing

Kemudian tiap 100 ekor kambing zakatnya adalah 1 ekor kambing.

6. Biji2an dan Buah2an

Nishab dan kadar/ketentuan zakat biji2an dan buah2an adalah:

Nishabnya = 5 washaq
1 washaq = 60 sho'
1 sho' = 4 mud. Maka,

Nishabnya = 5 washaq X 60 sho' = 300 sho'.

Perhitungannya dlm gram:

1 sho' = 2,304 kg (dua kilo koma tiga ratus gram). Maka,
2,304 kg X 300 sho' = 691,200 kg (enam ratus sembilan puluh satu kilo koma 200 gram).

691,200 kg = (6 kwintal + 91 kg + 200 gr). Atau dibulatkan menjadi: 6,9 kwintal. Jadi,

Nishab biji2an dan buah2an adalah: 6,9 kwintal.

Zakat biji2an dan buah2an yaitu:

a. 10% atau 1/10 (kalau pengairannya tanpa biaya yakni murni dari air hujan).

b. 5% atau 1/20 (kalau pengairannya pakai biaya seperti mendatangkan air)

Maka, 10% X 691,200 kg = 69,120 kg (enam puluh sembilan kilo + 1 ons + 20 gr).

Atau,
5% X 691,200 kg = 34,560 kg (tiga puluh empat kilo + 5 ons + 60 gr). Maka,

Zakat biji2an dan buah2an yaitu:

69,120 kg (bila tanpa biaya pengairan). Atau,
34,560 kg (bila pakai biaya pengairan).

Zakatnya dikeluarkan ketika selesai panen. Termasuk biji2an yaitu beras dan makanan pokok lainnya.
Makanan pokok adalah biji2an yg sudah siap dimasak. Contohnya, Padi belum termasuk makanan pokok karena masih ada sekamnya. Maka perhitungan nishab dan zakatnya berdasarkan berat beras setelah tanpa sekam.

7. Harta perdagangan

Nishab dan kadar/ketentuan zakat harta perdagangan/perniagaan/bisnis adalah seperti perhitungan zakat emas. Untuk lebih mudahnya maka hitunglah dengan nilai uang kemudian kalkulasikan seperti emas. Jadi,

Nishab harta perdagangan = nishab emas, yakni senilai 96 gram.

Harta perdagqngan mencakup stok barang dan uang yg diputar dalam perdagangan selama setahun. Adapun uang yang mengendap/disimpan selama satu tahun dan mencapai nishab, maka dikategorikan sebagai zakat uang walaupun perhitungannya mengikuti nishab dan zakat emas.

Zakatnya = 2,5 % atau serempat puluh.

Zakatnya dikeluarkan setelah sampai satu tahun (haul).

8. Harta terpendam

Nishab dan kadar/ketentuan zakat harta terpendam yg kemudian ditemukan maka,

Nishabnya = nishab emas, yakni senilai 96 gram.

Zakatnya = 2,5 % atau serempat puluh. Dalam referensi lain disebutkan 5% atau seperdua puluh. Maka, pilih yg paling diyakini saja.

Zakatnya dikeluarkan seketika itu tanpa menunggu haul.

9. Hasil Tambang

Nishab dan kadar/ketentuan zakat harta hasil tambang yaitu:

Nishabnya = nishab emas, yakni senilai 96 gram.

Zakatnya = 2,5 % atau serempat puluh.

Zakatnya dikeluarkan seketika itu tanpa menunggu haul.

Catatan:
- Perhitungan nominal lain dapat menggunakan cara persentase sesuai ketentuan di atas.
- Keterangan lain tentang zakat ada di judul yg relevan. Silahkan menuju Daftar Isi > Label #ZAKAT.
By Pengetahuan Dasar Islam (Pengdais).. 

Pencarian Populer:
nishab zakat harta perniagaan adalah, nisab zakat harta emas adalah, nisab zakat harta uang, nisab zakat harta warisan, nisab zakat harta dagangan, nisab zakat harta temuan, nisab zakat harta perdagangan perniagaan adalah

No comments: