Tempatnya pengetahuan dasar tentang Islam

20 June 2019

SYARAT MENJADI IMAM DALAM SHALAT BERJAMAAH

Inilah pembahasan singkat tentang syarat menjadi imam dən siapa yg lebih berhak dijadikan imam dalam shalat berjamaah, dari blog pengetahuan dasar Islam, sebuah blog yg membahas tentang pengaplikasian syariat Islam. Mudah2an materi ini menjadi pengingat atau penambah pengetahuan kita tentang islam.

SYARAT MENJADI IMAM DALAM SHALAT BERJAMAAH

Syarat utk menjadi imam dalam shalat berjamaah ada 6, yaitu:


1. Islam

2. Baligh
3. Aqil / Berakal
4. Laki-laki (utk makmum laki-laki dan perempuan*)
5. Fasih
6. Tidak udzur
7. Mampu melaksanakan rukun shalat.

YANG LEBIH BERHAK DIJADIKAN IMAM:


1. Paling fasih bacaannya

2. Paling wara'
3. Paling tua
4. Paling bijak

[Referensi: Fathul Bari: 11/442]


Keterangan:

* Siapa yang lebih berhak menjadi imam terdapat pada (gambar)


* Laki-laki bisa menjadi imam atas makmum laki-laki dan perempuan bahkan waria.


* Perempuan bisa menjadi imam atas makmum perempuan saja, tidak untuk laki-laki dan waria.


* Waria bisa menjadi imam atas perempuan, tidak bisa utk sesama waria dan laki-laki.



Catatan:

- Keterangan lain tentang shalat ada di Daftar Isi > Judul yg relevan > Label #SHALAT 

By Pengetahuan Dasar Islam (Pengdais).

No comments: