✔ Ketentuan dalam pelaksanakaan qurban (baca: kurban):
1. Hewan qurban harus dalam keadaan hidup dan sehat.
2. Memotong saluran pernafasan dan saluran pencernaan dalam satu proses penyembelihan
3. Menggunakan alat penyembelih yg tajam
4. Tidak boleh menggunakan gigi, kuku dan tulang.
✔ Kesunnahan dalam pelaksanakaan qurban (baca: kurban):
1. Membaca Basmalah, shalawat dan takbir
2. Membaca do'a:
اَللّٰهُمَّ هٰذٰا مِنْكَ وَاِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ / مِنْ فُلَانْ
(Alloohumma hêdzaa minka wa ilaika fataqobbal minnii / min fulan)
Ya ALLAH, ini dari-MU dan (dipersembahkan) kepada-MU, maka terimalah dariku / dari fulan.
3. Dilaksanakan pada siang hari
4. Penyembelih dan hewan kurban menghadap kiblat
5. Hewan dimiringkan ke badan sisi kirl, kepala di arah selatan, kepala didongakkan
6. Memotong pembuluh darah di sebelah kiri dan kanan saluran pernafasan.
7. Menyembelih ketika hewan qurban menghembuskan nafas, bukan ketika menarik nafas. (ini bisa diketahui dari kembang kempesnya perut.)
7. Menyembelih ketika hewan qurban menghembuskan nafas, bukan ketika menarik nafas. (ini bisa diketahui dari kembang kempesnya perut.)
8. Mempertajam alat penyembelihan
9. Tidak memotong saraf 'nakho', *)
10. Tidak memotong kepala hingga putus
11. Mempercepat proses penyembelihan
----------
Keterangan:
*) saraf 'nakho`', yaitu saraf leher yg berpusat dari tulang iga ke otak.
*) kata 'minnii' dipakai oleh penyembelih qurban atas nama dirinya. kata 'min fulan' diganti nama pequrban apabila pequrban tidak menyembelih sendiri.
*) referensi ada di menu > tentang.
*) referensi ada di menu > tentang.
Pencarian Populer:
ketentuan berqurban, kesunnahan dalam pelaksanaan qurban, cara menyembelih hewan kurban, tata cara qurban, berqurban atau aqiqah.
No comments:
Post a Comment