Tempatnya pengetahuan dasar tentang Islam

27 January 2019

SEPUTAR SHALAT JUM"AT DAN KHUTBAH JUM'AT



Di bawah ini merupakan tulisan tentang seputar Shalat Jum'at dan Khutbah Jum'at. Dua hal ini digabung karena keduanya tidaklah bisa dipisahkan adanya. Kalau boleh diistilahkan, bahwa Tiada Shalat Jum'at tanpa khutbah, dan tiada Khutbah Jum'at tanpa shalat Jum"at.

Kendati demikian, masing2 dari keduanya mempunyai syarat dan ketentuan tersendiri seperti halnya yg akan diuraikan berikut ini:

✔ Syarat Wajib Shalat Jum'at

Syarat wajibnya shalat Jum'at ada 7, yaitu:

1. Islam
2. Baligh
3. Berakal sehat
4. Merdeka (bukan budak)
5. Laki-laki
6. Sehat
7. Muqim (Bertempat tinggal tetap)

Syarat Sah Shalat Jum'at

Syarat Sah Shalat Jum'at 6 yaitu:

1. Dilakukan pada waktu Zhuhur
2. Dilakukan di dalam batasan sebuah wilayah
3. Dilakukan secara berjama'ah
4. Jumlah jamaah tidak kurang dari 40 orang laki-laki baligh yang merdeka yang mukmin di wilayah tersebut
5. Tidak didahului atau bersamaan dengan shalat Jum'at lain pada wilayah tersebut
6. Tidak mendahulukan shalat dari pada 2 khutbah
----------

Rukun Khutbah

Rukun Khutbah Jum'at ada 5 yaitu:

1. Memuji Allah didalam 2 (dua) khutbah
2. Bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam pada 2 khutbah
3. Berwasiat tentang ketaqwaan pada 2 khutbah
4. Membaca ayat dari Al-Qur'an pada salah satu dari 2 khutbah
5. Berdo'a untuk kaum mukminin dan mukminat pada khutbah yang akhir
----------

Syarat Khutbah

Syarat Khutbah ada 10 yaitu:

1. Dilaksanakan oleh seorang laki-laki
2. Suci dari dua hadats ( besar dan kecil )
3. Suci dari najis pada pakaian, badan dan tempat
4. Menutup aurat
5. Berdiri bagi yang mampu
6. Duduk diantara dua khutbah ( kira-kira melebihi thuma'ninah dalam shalat )
7. Bersegera antara 2 khutbah dan shalat
8. Menggunakan bahasa Arab ( mininal pada rukun2nya )
9. Didengar oleh 40 jama'ah
10. Dlakukan pada waktu Zhuhur
----------

Keterangan:

* Syarat dan rukun khutbah Jum'at berlaku juga utk khutbah Idul Fitri dn Idul Adha, kecuali poin nomor 9 & 10.

No comments: