Tempatnya pengetahuan dasar tentang Islam

26 August 2021

Wajib dan Sunnah Haji Beserta Referensi


Sebagai lanjutan dari catatan sebelumnya tentang Syarat dan Rukun haji, kali ini akan dibahas tentang wajib haji beserta sunnah haji.

Wajib haji adalah sesuatu yg harus dilakukan dalam rangka pelaksanaan ibadah haji karena akan menjadi penentuh sah atau tidak sahnya ibadah haji. Wajib haji bukan termasuk rukun haji. Oleh karena itu wajib haji tidak harus dilaksanakan secara runut atau berurutan.

Adapun sunnah haji yaitu sesuatu yg apabila dikerjakan dalam rangka pelaksanaan ibadah haji dianggap ibadah dan bernilai sunnah, tetapi apabila tidak dilaksanakan tidak apa2, tidak dosa, tidak membatalkan ibadah haji.

✔ Wajib Haji ada 3, yaitu:

1. Ihram mulai dari miqat
2. Melempar Jumroh
3. Tahallul (mencukur/memendekkan rambut)

✔ Sunnah Haji ada 7, yaitu:

1. Ifrad (mendahulukan ibadah haji sebelum umrah)
2. Talbiyah (mengucapkan "Labbaikallahumma labbaik")
3. Thawaf Qudum (tawaf sebelum wuquf ) dan Shalat 2 rakaat sebelum Thawaf.
4. Mabit (bermalam) di Muzdalifah
5. Mabit (bermalam) di Mina
6. Shalat sunnah 2 rakaat setelah thawaf)
7. Tawaf Wada' (thawaf hendak keluar dari Makkah)

Keterangan:

- Ketika ihram, jamaah laki2 wajib mengenakan pakaian tak berjahit, mengenakan kain dan selendang putih.
- Jumrah maksudnya yaitu melempar 7 batu kecil pada tempat yang telah ditentukan di waktu haji.
- Mabit di Muzdalifah dan Mina juga Thawaf Wada' termasuk wajib haji menurut Imam Nawawi Al-Bantani.
- Miqat yaitu waktu dan tempat mulai manasik haji.
- Waktu pelaksanaan ibadah haji yaitu di bulan Syawal, Dzulqa'dah dan 10 awal Dzul Hijjah.
- Keterangan lain seputar haji ada di Menu > Daftar Isi > Label > Haji > Judul 

Referensi:

وواجبات الحج غير الأركان ثلاثة أشياء: الإحرام من الميقات ورمي الجمار الثلاث والحلق.

وسنن الحج سبع: الإفراد وهو تقديم الحج على العمرة والتلبية وطواف القدوم والمبيت بمزدلفة وركعتا الطواف والمبيت بمنى وطواف الوداع.

ويتجرد الرجل عند الإحرام من المخيط ويلبس إزارا ورداء أبيضين.

(Fahul Qarib) Wajib dan Sunnah Haji Beserta Referensi

No comments: